Aplikasi pengecekan lokasi (GPS) kendaraan yang terdaftar di Departemen Perhubungan Darat.
Aplikasi untuk digunakan masyarakat umum sebagai berikut:
1) Temukan lokasi bus yang terdaftar di Departemen Perhubungan Darat, posisinya saat itu
2) Melaporkan kejadian, termasuk pengaduan Bus yang telah melakukan pelanggaran
3) Temukan stasiun penumpang.
Baca selengkapnya